Adalah sesuatu hal yang sulit jika Professional dan Praktisi HR menghindari praktek KKN. Sebagai Professional dan Praktisi HR saya menghimbau dan mewajib kan anda untuk ber- KKN. Wah …kan KKN itu melanggar Undang_undang. Nanti bisa ditangkap KPK? Eit..Tunggu dulu KKN yang satu ini lain. Bukan Kolusi Korupsi Nepotisme. Bukan pula Kuliah Kerja Nyata. Sebagai Profesional dan Praktisi HR anda wajib KKN:
MAN POWER PLANNING (MPP) Menurut pendapat pencari kerja, memperoleh pekerjaan itu susah. Lain lagi menurut pendapat professional HRD. Mendapatkan pegawai untuk memenuhi kebutuhan perusahaan lebih sulit. Ada tantangan tersendiri. Sebenarnya apa gerangan yang terjadi? Ternyata masalahnya adalah qualifikasi dan kompetensi pencari kerja belum sesuai dengan kebutuhan dan keinginan perusahaan.
Dalam praktek perhitungan PPH 21 perusahaan menggunakan berbagai macam metoda ada gross, net, gross-up, non gross-up. Mengapa terjadi demikian? Untuk lebih jelasnya mari kita bahas lebih detail. Metode Gross: Apabila PPh21 terutang dibayar sendiri oleh karyawan yang bersangkutan : Contoh : Si A (TK/0) Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,- PPh 21 yang dibayar sendiri = Rp 30.000,- Take home pay = Rp.4.970.000,-
Penilaian kinerja adalah system untuk menilai kinerja/performance karyawan dalam periode tertentu misal per 6 bulanan atau tahunan. Tujuan dari penilaian kinerja antara lain untuk training dan pengembangan karyawan, remunerasi, promosi dan sudah barang tentu untuk dokumentasi perusahaan. Dokementasi? Ya sederhananya kalau perusahaan ingin mengetahui karyawan mana yang mempunyai kinerja bagus dan konsisten akan mudah dilakukan sepanjang perusahaan mempunyai system dokumentasi yang baik. Selain itu apabila sustu saat ada masalah dengan...
SOFTWARE UNTUK MENYUSUN STRUKTUR SKALAUPAH/GAJI ( GRADING/LEVELING) Berdasarkan amanat Pasal 92 UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Pengusaha melakukan peninjauan upah secara berkala dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. Ketentuan mengenai struktur dan skala upah sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dengan Keputusan Menteri. Kemudian pada tahun 2004 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja ...
Quadrant Human Resources Information System HRISmerupakan suatu sistem informasi yang terintegrasi. Dengan adanya HRIS yang baik dan handal diharapkan pengelolaan sumber daya manusia di dalam suatu perusahaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Program HRIS terlengkap yang dikembangkan oleh Quadrant HR Solution mempunyai beberapa keunggulan yang signifikanantara lain: mudah dioperasikan, prosesperhitungangaji, PPH 21, lembur, kehadiran, klaim medical dan lain-lain sangat akurat, serta dapat menghasilkan berbagai laporan yang informatif sesuai dengan kebutuhan. Fitur-Fitur...
Quadrant HR Solution adalah penyedia solusi Human Resources dengan dua core competencies : strategic dan transaksional.
Keinginan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik memacu gairah kami untuk terus berinovasi.
Pengalaman dalam mendesain dan mengaplikasikan solusi HR adalah jaminan kami dalam memberikan kepuasan kepada klien.
Payroll Outsourcing
Proses payroll adalah kegiatan yang banyak memakan waktu, memerlukan SDM yang handal dan berpengalaman serta teliti. Perhitungan PPh 21, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan harus dikalkulasi dengan benar dan dilaporkan ke instansi terkait tepat waktu.
Keuntungan & Manfaat
Anda memerlukan informasi lebih detail, presentasi dan konsultasi? Hubungi :
Sdri. Eka
(021) - 357 60434 Fax. (021) - 734 42450
WhatsApp :0812 8947 7607
E - Mail :
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
MAN POWER PLANNING (MPP)
Menurut pendapat pencari kerja, memperoleh pekerjaan itu susah. Lain lagi menurut pendapat professional HRD. Mendapatkan pegawai untuk memenuhi kebutuhan perusahaan lebih sulit. Ada tantangan tersendiri. Sebenarnya apa gerangan yang terjadi? Ternyata masalahnya adalah qualifikasi dan kompetensi pencari kerja belum sesuai dengan kebutuhan dan keinginan perusahaan.
Read more...
Dalam praktek perhitungan PPH 21 perusahaan menggunakan berbagai macam metoda ada gross, net, gross-up, non gross-up. Mengapa terjadi demikian? Untuk lebih jelasnya mari kita bahas lebih detail.
Metode Gross:
Apabila PPh21 terutang dibayar sendiri oleh karyawan yang bersangkutan :
Contoh :
Si A (TK/0)
Gaji sebulan = Rp. 5.000.000,-
PPh 21 yang dibayar sendiri = Rp 30.000,-
Take home pay = Rp.4.970.000,-
Telp : (021) - 357 60434
Fax : (021) - 734 42450
Whatsapp : 0812 8947 7607
Email :
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Web : www.hr-qu.com
Office :
Wisma NH
Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 2B - C
Jakarta Selatan 12780